Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 pada Selasa (7/5/2024).
Semua fraksi di DPRR Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] tahun anggaran 2022.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 78 ayat (2) huruf a menyatakan, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf karena berakhir masa jabatannya.
Komisi II juga memasukan nama calon yang tidak terpilih ke daftar cadangan [daftar tunggu]. Selanjutnya pada Jumat (18/02/2022), Komisi II akan melaksanakan rapat paripurna kemudian menyerahkan nama-nama komisioner terpilih ini ke Presiden RI Joko Widodo, untuk selanjutnya dilantik sebagai anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti 2022-2027.
Tujuh UU tersebut masing-masing, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Maluku Tahun 2021,