BERITABETA.COM, Ambon- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Maluku Tahun 2021, di Lantai II Ruang Paripurna gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (03/02/2021).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan terkait Rancangan Keputusan Dewan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail membuka rapat secara virtual. Dalam sambutannya Gubernur menyatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Perda terdapat 11 rancangan seperti yang diusulkan Pemprov kepada DPRD Maluku untuk dibahas bersama sebagai skala prioritas selama satu tahun kedepan.

Dalam rapat ini beberapa anggota dewan menawarkan dan menyikapi ragam problem di wilayah Maluku. Mulai kamtibmas, kemacetan dan lalin-lain.

Anggota DPRD Maluku, Ayu Hasanussi menyikapi masalah frekuensi kendaraan bermotor yang lalu lalang hingga menuai kemacetan di kawasan pertigaan pom bensin Kebun Cengkeh — Galunggung, Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Saya perlu menyampaikan beberapa hal terkait dengan keselamatan di kalan raya. Pertama soal banyaknya frekuensi kendaraan yang melintas di area pertigaan pom bensin yang mau naik ke Kebun cengkih, disitu biangnya kemacetan yang luar biasa,” ujarnya.

Selain itu Ayu juga menyoroti soal anak-anak yang menjual koran dan meminta-minta (mengemis) di beberapa ruas jalan satu diantaranya di kawasan Pos Kota, Lapangan Merdeka Ambon.

“Disitu ada pemandangan yang sangat memalukan karena begitu banyak anak-anak kecil yang menjual koran, dan juga meminta-minta. Ini sangat menganggu keselamatan mereka, dan pengendara mobil. Saya rasa ini perlu ditertibkan,”saran Ayu.

Ia juga menyikapi masalah aksi pencopetan yang sering terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih Ambon. Untuk mencegah kasus tersebut agar tidak terulang, Ayu mengusulkan perlu adanya pembangunan atau pendirian Pos Polisi di situ.

“Saya rasa perlu ada pos polisi di bawah Jembatan Merah Putih. Sebab, disitu sering terjadi pencopetan dompet, (Handphone) dan lain-lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bukan hanya barang yang hilang, tapi keselamatan warga termasuk para pengendara juga butuh kenyamanan dan keamanan. Saya rasa hal ini perlu dipertimbangkan,” tuturnya.

Menyikapi saran dan masukan Ayu Hasanussi dan beberapa Anggota DPRD Maluku dalam rapat tersebut,  Gubernur Maluku mengatakan, akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk bersama mengatasi masalah-masalah yang dapat merugikan masyarakat tersebut. (BB-PP)