BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mengagendakan menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023 pada, Senin (22/4/2024).

Menjelang agenda paripurna ini, DPRD Maluku melalui Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin berharap Gubernur Maluku, Murad Ismail,dapat hadir mengikuti agenda penting tersebut.

“Kali ini merupakan pertanggungjawaban terakhir sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 24 April 2024 mendatang, kita berharap keduanya bisa datang mengikuti Paripurna,” pinta politisi PPP Maluku kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/4/2024).

Menurut Rovik, selama kurun waktu  beberapa tahun ini,  Gubernur Maluku Murad Ismail tidak pernah menghadiri undangan rapat paripurna, hanya diwakili oleh Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah.

“Kami harap saudara Gubernur hadir dalam paripurna untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,”kata Afifudin.

Ia mengaku, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna memang tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.

“Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir paripurna tanggal 22 April 2024,”ucapnya.

Sementara itu, terkait kesiapan pelaksanaan paripurna, Pansus LKPJ telah melakukan pengumpulan tim dari fraksi dan komisi, untuk nantintya dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.

“Setelah rapat kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan senin besok, kita sudah bisa menggelar paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,”tutupnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala