9 Program Kerja DPRD Kabupaten SBT Masih Tertunda
BERITABETA.COM, Bula — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hingga saat ini masih menunggak sebanyak 9 program kerja dari 21 program kerja yang menjadi agenda lembaga legislatif di daerah itu. Dari total program itu, 12 program diantaranya sudah tuntas dikerjakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten SBT Ahmad Voth saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Rabu (11/5/2022).
"Perlu kami laporkan dalam rapat paripurna ini bahwa, dari 21 program kerja dan kegiatan rapat DPRD, maka DPRD dan Pemda telah menyelesaikan 12 program kerja. Sedangkan 9 program kerja belum dapat diselesaikan oleh DPRD," ungkap Ahmad Voth.
Ia membeberkan, 9 program kerja yang belum dilaksanakan itu yakni Rapat paripurna dalam rangka Pembentukan Ranperda, studi banding alat-alat kelengkapan DPRD keluar daerah, rapat paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda DPRD tentang kode etik dan tata cara beracara badan kehormatan DPRD.
Rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara beracara badan kehormatan DPRD, rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar bupati terhadap Ranperda dan penjelasan Bapemperda tentang Ranperda hak usul inisiatif DPRD.
"Termasuk juga rapat paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda, uji publik Ranperda di kecamatan, rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Ranperda serta fasilitas dan evaluasi Ranperda," bebernya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, 9 program kerja yang belum diselesaikan itu sangatlah penting dan strategis dalam mengagregasi percepatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
"Akan kami prioritaskan penuntasannya pada masa persidangan berikutnya," janjinya.
Dia menandaskan, untuk mempercepat pelaksanaan seluruh agenda-agenda yang tertunda tersebut, yang sebahagian besar harus diselesaikan secara bersama dengan Pemda maka komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemda harus diperkuat.
"Selain untuk meningkatkan kemitraan antara kedua lembaga ini, maka kami tegaskan kepada pimpinan OPD untuk bersikap aktif dalam memenuhi undangan rapat dengan seluruh alat-alat kelengkapan DPRD yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD," pungkasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi