Untuk menghindari terjadinya keterlambatan dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2024 ini.
Birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali disoroti oleh DPRD setempat. Lembaga wakil rakyat itu menilai banyak ketimpangan yang terjadi di tubuh birokrasi dan berefek pada pelayanan publik yang kurang efektif.
Puluhan Anggota DPRD SBT terpaksa menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022 dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022 dalam kondisi gelap gulita.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hingga saat ini masih menunggak sebanyak 9 program kerja dari 21 program kerja yang menjadi agenda lembaga legislatif di daerah itu. Dari total program itu, 12 program diantaranya sudah tuntas dikerjakan.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mendesak Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas untuk menghentikan kebijakan pemotongan 2,5% gaji Aparatur Sipil Negara [ASN] yang selama ini dilakukan sebagai zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] Kabupaten SBT.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] tahun 2021.
Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menyoroti masalah kemiskinan yang terjadi di kabupaten penghasil minyak bumi itu.
Pemadaman listrik di wilayah Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) nampaknya sudah klimaks mengganggu aktivitas warga dan pemerintahan di kota penghasil minyak bumi itu.