BERITABETA.COM, Bula — Birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali disoroti oleh DPRD setempat. Lembaga wakil rakyat itu menilai banyak ketimpangan yang terjadi di tubuh birokrasi dan berefek pada pelayanan publik yang kurang efektif.

Salah satunya, masih ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merangkap jabatan dan juga pejabat yang sudah lama memimpin OPD.

Kondisi ini membuat Anggota Komisi C DPRD Kabupaten SBT Abdul Gafar Wara-Wara menyarankan agar Bupati dan Wakil Bupati SBT [Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur] segera melakukan penyegaran di tubuh birokrasi.

"Saya minta kepada saudara wakil bupati tolong kasih tahu pak bupati, dalam waktu dekat ini musti ada semacam penyegaran. Supaya pelayanan publik itu benar-benar berjalan efektif dan efesien sebagaimana yang diharapakan masyarakat," desak Gafar pada rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati tahun 2022 yang digelar pada Selasa (13/06/2023) malam.

Politisi PKB ini menilai kebijakan penyegaran birokrasi harus dilakukan agar pelayanan publik benar-benar berjalan efektif dan efesien sebagaimana yang diharapakan masyarakat di daerah itu.

Gafar membeberkan, saat ini terdapat sejumlah pejabat di Pemkab SBT yang menduduki jabatan lebih dari tujuh bahkan delapan tahun.

Dia menduga, ketidakhadiran sebagian besar pimpinan OPD pada rapat paripurna tersebut memberi jawaban kepada semua orang bahwa pimpinan OPD sudah jenuh dalam membantu pemerintahan Mukti - Idris.

"Ada pimpinan OPD yang menduduki jabatan kurang lebih 7 sampai 8 tahun sebagai penjabat. Saya yakin dan percaya dengan jumlah kehadiran pimpinan OPD pada malam hari ini memberi isyarat kepada kita bahwa mereka telah bosan membantu bupati dan wakil bupati untuk mensukseskan periodesasi terakhir," bebernya.