BERITABETA.COM, Bula — Aksi caci maki yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ahmad Voth terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD SBT Ahmad Fauzi Saflut kini berbuntut panjang.

Sikap politisi Partai Gerindra yang viral di media sosial itu, berlangsung saat rapat paripurna Pengresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD SBT pekan lalu. Ahmad Voth  dinilai mencoreng nama baik instutusi serta melanggar kode etik.

Insiden itu, menuai protes dari Persatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Salanotan (PEPPMAS), Kecamatan Werinama, yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD SBT,  Jumat (21/07/2023) pagi.

Koordinator aksi Fahmi Kubal kepada wartawan mengungkapkan, mereka menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten SBT agar bertindak cepat untuk mengambil sikap kode etik terhadap Waka II Ahmad Voth.

"Kepada BK DPRD Kabupaten SBT agar cepat mengambil sikap tegas kelembagaan dan kode etik dari yang dilakukan Wakil Ketua II Ahmad Voth," ungkap Fahmi Kubal.

Fahmi menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mengembalikan citra DPRD, sekaligus menjaga nama baik keluarga yang sudah terlanjur viral beberapa waktu terakhir ini.

 

 

"Paling tidak, ada permintaan maaf secara terbuka dari wakil ketua II DPRD SBT dan publik dan keluarga secara khusus," jelasnya.

Mereka  tambah dia,  juga meminta kepada fraksi Gerindra DPRD Kabupaten SBT untuk menindaklanjuti tuntutan mereka kepada DPD dan DPP Partai Gerindra agar Ahmad Voth segera dicopot dari Ketua DPC Partai Gerindra SBT.

"Supaya ada langkah tegas yang diambil oleh DPP kemudian DPD Gerindra. Kami minta agar segera dipecat dari Ketua DPC Gerindra SBT. Kemudian diberikan sanksi tegas kepada saudra Ahmad Voth selaku Waka II DPRD SBT, paling tidak dia turun dari jabatan Wakil Ketua II," ucapnya.