BERITABETA.COM, Bula — DPRD Kabupaten SBT bersama Pemerintah Kabupaten SBT menyepakati akan menuntaskan sebanyak 27 program kerja dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Rabu (11/5/2022).

Pimpinan DPRD Kabupaten SBT meminta partisipasi aktif dari semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Kami harus menegaskan dan mengingatkan kembali kepada Pemda, khususnya para pimpinan OPD untuk senantiasa bersikap aktif bersama dengan DPRD dalam menuntaskan seluruh program kerja dan kegiatan rapat yang telah ditetapkan dalam masa persidangan kedua ini," tegas Wakil Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022.

Rumakat mengungkapkan, pelaksanaan agenda kerja dan kegiatan rapat DPRD tersebut bersifat tentatif dan fleksibel, sehingga dalam pelaksanaannya DPRD tidak harus mengacu pada tata urutan program dan kegiatan.

"Akan tetapi, DPRD akan mendahulukan untuk menyelesaikan program kerja yang dianggap sangat penting dan prioritas," ungkapnya.

Ketua DPD Partai Golkar SBT ini berharap, kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah yang saling bermitra ini [DPRD dan Pemda SBT] dapat bersinergi dengan baik serta membangun komunikasi yang intensif dan positif.

"Sehingga seluruh program kerja dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh DPRD dapat diselesaikan sampai pada berakhirnya masa persidangan kedua ini," harap Ketua Ikapan Alumni Universitas Pattimura [Ikapatti] SBT itu (*)

Pewarta : Azis Zubaedi