BERITABETA.COM, Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 pada Selasa (7/5/2024).

Keliobas dalam pidatonya menjelaskan, rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati SBT tahun 2023 ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, tujuannya untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu 2023 yang telah disetujui bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD.

"Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati SBT tahun 2023 ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Abdul Mukti Keliobas.

Bupati SBT dua periode itu mengungkapkan, penyusunan dokumen LKPJ ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali.

"Terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah juncto peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkapnya.

Dia membeberkan, keberhasilan pembangunan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu didukung oleh unsur pemerintah, swasta dan masyarakat.

Khusus untuk unsur pemerintah sebagai salah satu pilar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten SBT kata dia, didukung oleh 20 dinas, 5 badan, 9 bagian, 2 RSUD dan 15 kecamatan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 sebanyak 3.381 orang.

"Keberhasilan di Kabupaten SBT didukung oleh unsur pemerintah, swasta dan masyarakat," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi