
Resmi Sampaikan Pengunduran Diri, KPU Maluku Lakukan Klarifikasi kepada Mirati Dewaningsih
Anggota DPD RI terpilih, Mirati Dewaningsih resmi menyampaikan pengunduran diri kepada KPU Republik Indonesia pada 28 Mei 2024 lalu.
Anggota DPD RI terpilih, Mirati Dewaningsih resmi menyampaikan pengunduran diri kepada KPU Republik Indonesia pada 28 Mei 2024 lalu.
Dewan Pers menginisiasi rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Aturan tersebut dibutuhkan agar peserta pemilu serta masyarakat dapat membedakan antara sosialisasi, dan kampanye saat tahapan pemilu. Sehingga, tidak ada lagi istilah kampanye terselubung start atau curi start.
Komisi Pemilihan Umum [KPU] RI secara resmi telah menetapkan 17 partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024, selain enam partai lokal di Aceh.
Sejak hari pertama hingga hari ke-10 [Rabu 10 Agustus 2022], sebanyak 22 partai telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
Fokus tugas Bawaslu menurut Undang-undang adalah melakukan pencegahan, pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan PKPU.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia [KPU-RI] menemukan sebanyak 11 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] yang tercatut menjadi kader partai politik.
Pada hari pertama atau Senin, (01/08/2022), proses pendaftaran juga disiarkan langsung melalui Kanal Youtube KPU RI. Tercatat sudah ada sembilan parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Saat itu [2019], kata Lolly, Sipol tidak membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu.
Komisi II juga memasukan nama calon yang tidak terpilih ke daftar cadangan [daftar tunggu]. Selanjutnya pada Jumat (18/02/2022), Komisi II akan melaksanakan rapat paripurna kemudian menyerahkan nama-nama komisioner terpilih ini ke Presiden RI Joko Widodo, untuk selanjutnya dilantik sebagai anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti 2022-2027.