
Ambil Substansi Demokrasi Sesungguhnya dari Nilai Luhur Desa
KPU meyakini banyak nilaii-nilai luhur dari desa yang dapat diambil sebagai upaya memperoleh substansi demokrasi yang sesungguhnya.
KPU meyakini banyak nilaii-nilai luhur dari desa yang dapat diambil sebagai upaya memperoleh substansi demokrasi yang sesungguhnya.
Keppres ini diterbitkan dengan sejumlah dasar hukum. Seperti masa jabatan anggota KPU 2017-2022, dan anggota Bawaslu periode 2017-2022, yang akan berakhir pada 11 April 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi melarang konser musik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. KPU juga melarang kegiatan lainnya yang melibatkan massa berkumpul atau berkerumun saat Pilkada.