BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar memastikan anggaran Pilkada yang ditetapkan sebesar Rp. 1,7 Miliar untuk KPU Provinsi Maluku  sudah final dan siap diproses pencairannya.

“Anggarannya sudah final kurang lebih Rp. 1,7 M untuk seluruh tahapan yang sudah diusulkan dan segera ditindaklanjuti dengan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan fakta integritas,” kata Zulkifly Anwar kepada waratwan di Gedung DPRD Maluku usai mengukuti rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku akan melakukan pencairan semua dana tersebut. Prosesnya tinggal  KPU menindaklanjutinya ke DIPA APBN yang telah mereka gunakan pertanggungjawabannya ketika sudah selesai seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten.

Dana untuk berbagai kegiatan KPU Provinsi Maluku di Pilkada empat kabupaten di Maluku ini dibahas dalam raker  bersama dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rulla dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno dan anggota komisi lainnya, dan Asisten I mewakili Sekda Maluku, Kepala BPKAD Maluku, serta komisoner KPU Maluku dan Bawaslu Maluku.

Seusai rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rulla mengatakan anggaran KPU itu memang sudah cukup lama dan pertemuan sudah  dilakukan dari pertama mulai dari perubahan APBD 2019.

“Saya kebetulan baru menjadi ketua komisi selama 6 bulan ini, jadi kami dikhususkan untuk mengawasi anggaran yang masuk pada dua batang tubuh APBD 2020. Selain itu teman-teman komisi kemarin juga sudah melakukan pertemuan dan tadi sudah disepakati untuk anggarannya diproses untuk penunjang Pilkada di empat daerah,”katanya (BB-YP)