KPU dan Bawaslu Maluku Usulkan Dana Hibah untuk Pilkada Serentak 2024 Sebesar Rp 584 Miliar
BERITABETA.COM, Ambon – Dua lembaga pelaksana dan pengawas Pemilu di Maluku, masing-masing Komisi Pemilihan Umum [KPU] dan Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] mengusulkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp. 584 miliar.
Jumlah ini terdiri dari usulan anggaran KPU Provinsi Maluku sebesar Rp315 miliar dan Bawaslu sebesar Rp269 miliar.
"Untuk dana hibah kita sudah sampaikan usulan kita dengan jumlah Rp260 miliar. Jumlah ini telah kami ajukan melalui surat resmi ke Gubernur Maluku," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair di Ambon, Selasa (18/2023).
Subair mengakui, usulan dana hibah dengan angka Rp260 miliar ini masih merupakan sebuah perhitungan yang ideal karena masih ada sharing serta dilakukan berbagai penyesuaian dengan setiap kabupaten dan kota.
Penjelasan Subair disampaikan dalam rapat kerja Bawaslu dengan Komisi I DPRD Maluku dipimpin Amir Rumra selaku ketua komisi.
Menurut dia, dana hibah yang diajukan inilah dianggap ideal untuk pelaksanaan berbagai tahapan pilkada serentak 2024 sehingga diharapkan bisa dipenuhi.
"Lewat komunikasi seperti ini diharapkan kepada DPRD dengan kewenangannya bisa membantu menyelesaikan persoalan karena kita adalah mitra bersama untuk menciptakan pemilu yang lebih baik," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, pimpinan dan anggota komisi merespon permintaan audensi Bawaslu Maluku dan KPU provinsi berkaitan dengan proses pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024 yang agak berbeda dibanding pemilu sebelumnya.
Bawaslu telah menyampaikan sejumlah persoalan ke pemerintah daerah termasuk dana hibah, karena pilkada sebelumnya bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah namun untuk tahun 2024 jabatan kepala daerah seluruhnya berakhir serempak.