"Apalagi tahapan pilkadanya sudah mulai berjalan pada November 2023 dan proses pemilihannya juga ada wilayah-wilayah yang menjadi domain non tahapan tetapi yang diharapkan hasil pemilu dengan pendekatan jujur dan adil itu sangat penting sementara Bawaslu berada pada proses pencegahan," tandas Amir.

Penganggaran APBN Maluku hanya pendekatan kontinental sementara wilayahnya terdiri dari laut dan pulau yang cukup jauh mengakibatkan dana hibah itu sangat penting.

"Makanya dari KPU Maluku mengusulkan dana hibah sebesar Rp315 miliar dan Bawaslu Rp269 miliar dan ini merupakan anggaran cukup besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang sangat minimal tetapi alasan klasik ini tidak dapat digunakan," ucapnya.

Komisi I bersama pemerintah daerah sudah membicarakan kebutuhan anggaran pilkada serentak 2024 ini cukup besar sehingga harus dimulai tahapannya dari tahun anggaran 2023.

Ia berharap pemerintah provinsi sudah memulai penyiapan dana hibah untuk pilkada serentak 2024 itu dari tahun 2023 ini sehingga beban anggaran daerah untuk 2024 bisa dikurangi.

Sehingga ketika masuk pada anggaran daerah tahun 2024 tidak semuanya terfokus untuk dana hibah pemilu dan pilkada serentak 2024 lalu mengabaikan program pembangunan.

"Kita akan lakukan rapat lanjutan dengan Sekda, BPKAD, BKD untuk pegawai yang diminta membantu Bawaslu, termasuk kantor Bawaslu yang belum memiliki gedung representatif," tutup Amir (*)

Sumber : Antara