Dana Hibah KPU Maluku Sudah Dicairkan 100 Persen, Bawaslu Baru 70 Persen
BERITABETA.COM, Ambon — Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sudan dicairkan 100 persen, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru sekitar 70 persen.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Tahun 2024 bersama Forkopimda, di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis (25/7/2024).
Sadali memastikan, semua anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersumber dari dana hibah itu akan dicairkan paling lambat pada akhir Agustus 2024 nanti.
"Dana hibah untuk KPU sudah dicairkan 100%, sementara untuk Bawaslu baru 70an% dan yang lain akan dicairkan paling lambat akhir Agustus 2024," ungkap Sadali Ie.
Dalam kesempatan tersebut, dia sangat menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam menyukseskan pesta demokrasi di Provinsi Maluku.
Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka membicarakan persiapan Pilkada serentak 2024.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas pelaksanan rakor di saat ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada ini bukan hal baru di Provinsi Maluku, sebab penyelenggaraan momentum lima tahunan ini baru saja dilewati seperti pemilihan Presiden dan Anggota Legeslatif.
Kendati demikian, dia mengakui, dinamikan Pemilu dan Pilkada agak berbeda, karena tekanan lebih besar ada pada hajatan Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024.
“Pilkada ini bukan hal baru bagi kita di Provinsi Maluku, penyelenggaraan ini baru saja kita lewati seperti pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif, hanya bedanya, tekanan agak lebih besar di pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota ini,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku itu menilai, kesiapan yang dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan mungkin sudah dijalankan dengan baik oleh KPU maupun Bawaslu, hingga berada pada tahapan Penyusunan DPS yang akan berlangsung sampai 11 Agustus 2024.
“Mudah-mudahan segala tahapan ini bisa dituntaskan sampai pada 27 November, dan berjalan sesuai dengan schedule yang ditetapkan,” harapnya. (*)
Editor : Redaksi