Tak ketinggalan, Anggota Legislatif (Aleg) Maluku, asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rifik A. Afifudin ikut mempertanyakan data terkait pasien yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 di Maluku.
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Maluku menyampikan sikapnya atas pengelolaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di Maluku. Mereka menilai belum adanya transparansi pemerintah daerah dalam penggunaannya.
Turaya memberi sinyalemen jika pemberlakukan pembatasan sosial yang ditetapkan saat ini, akan memberi dampak terhadap jalur transportasi logistik ke berbagai wilayah, walaupun ketersediaan pangan di Maluku dilaporkan tercukupi beberapa bulan ke depan.
Tak ketinggalan, sebuah komunitas pendukung anggota DPRD Maluku, Fauzan Husni Alkatiri yang diberinama Barisan Kawan Ozan (BKO), ikut menggelar aksi peduli dalam upaya pencegahan COVID-19.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru yang menerapkan protokol pengawasan di pintu masuk Bandara Namniwel.
Mantan Anggota DPRD Maluku, M. Saleh Wattiheluw menilai, prilaku dan sikap Anggota DPRD Maluku yang kerap lalai menjalankan tugas alias malas, merupakan sebuah tindakan yang melanggar perintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten SBT, Aminudin Kolatlena memaparkan apa yang terjadi di kecamatan itu, sehingga menimbulkan gerakan masyarakat bawah yang dikenal dengan sebutan Save Kilmuri selama ini.
Sejumlah ruas jalan dimaksud meliputi, jalan Mako – Kayeli – Ilath, (Kabupaten Buru), dan Namrole – Leksula, Kepala Madang – Leksula (Kabupaten Buru Selatan), dinilai sangat penting untuk memperlancar konektifitas di pulau tersebut.
Pernyataan Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku tentang kinerja Gubernur Maluku karena kerap lalai ke kantor, menuai tanggapan kritis dari anggota DPRD Provinsi Maluku.