DPRD Maluku : Belum Transparan Anggaran Penanganan Covid-19 di Maluku
BEIRTABETA.COM, Ambon – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Maluku menyampikan sikapnya atas pengelolaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di Maluku. Mereka menilai belum adanya transparansi pemerintah daerah dalam penggunaannya.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdulah Asis Sangkala di Ambon, Senin (8/6/2020) mengatakan, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 masih kabur alias tidak transparan.
“Saya rasa perlu ada agenda khusus untuk membahasnya,” tandas Asis Sangkala.
Pernyataan Asis disampaikan dalam rapat tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku yang dipimpin ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury bersama Dinas Kesehatan provinsi dan sejumlah direktur rumah sakit swasta di Kota Ambon,
Hal senada juga disampaikan dua anggota legislator lainnya masing-masing, Turaya Samal dan dr. Elviana Pattiasina.
Menurut Turaya, di satu sisi pemerintah membatasi aktivitas masyarakat namun di sisi yang lainnya pemerintah justeru tidak transparan soal penggunaan anggaran di APBD maupun dari sumber yang lain.
“Sebagai masukan, perlu ada evaluasi pemda bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi,” tandasnya.
Sementara Elviana Pattiasina mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 karena Alat Pelindung Diri (APD) tidak didistribusikan ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon.
“Ini hanya soal transparansi terkait masalah anggaran dan timbul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas saja atau bagaimana sebenarnya,” tegas Eslvyana.
Dikatakan, persoalan saat ini menyangkut pencegahan dan penanggulangan masalah pandemi ini, seharusnya rumah sakit swasta juga ada dalam bagian dari tim gugus tugas atau tidak.
Setiap rumah sakit swasta, kata dia, mestinya juga dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Untuk itu, ia meminta, agar tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku mengundang Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku untuk membicarakan masalah anggaran ini, agar sejumlah rumah sakit swasta ini bisa ada dalam bagian dalam 50 persen anggaran penanganan Covid-19 yang dipotong oleh pemerintah daerah.
“Kenapa sampai sekarang tidak ada, padahal para tenaga medis di setiap rumah sakit swasta ini juga bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, dalam hal ini yang terdampak maupun yang tidak terdampak dan ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi pemerintah daerah secara umum,” tandasnya (BB-DIA)