Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diketahui malas masuk kantor saat jam kerja dan mengabaikan tugas-tugas kedewanan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan akan memproses Wakil Ketua II DPRD Kabupaten SBT Ahmad Voth.
Dua advokat di Kabupaten Buru Ahmad Belasa dan Ambo Kolengsusu melakukan protes dengan meyampaikan laporan kepada Badan Kehormatan [BK] DPRD Buru terkait keberadaan jabatan Koordinator Komisi yang disandang tiga Pimpinan DPRD Buru.
Secara pribadi dan selaku ketua DPRD KKT dirinya sangat legowo dengan surat mosi tidak percaya yang ditujukan 17 anggota kepadanya, meskipun surat itu tidak diterimanya secara langsung.