
Personil Brimob Maluku Sterilkan Lokasi Karantina COVID-19
Personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku, yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll ini dipimpin Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang.
Personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku, yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll ini dipimpin Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang.
Guna menjaga stabilitas keamanan di tengah-tengah masyarakat, Personil Satuan Brimob Polda Maluku, melaksanakan gelar pasukan, peralatan, perlengkapan dan kendaraan. Hal ini dilakukan agar selalu siap melaksanakan tugasnya.
Informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan, pada Minggu, 16 Agustus 2020, sekira pukul 13.40 WIT, pasien masuk di IGD RSUD dr. Haulussy Kota Ambon dengan keluhan penyakit bronkopneumonia (paru), meningitis bacterialis dan sesak napas.
Dia mengajak masyarakat untuk hidup sehat, dengan tetap mengikuti petunjuk atau protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat berada di tempat umum dan lainnya. Selain mengajak, dia juga ikut membagi-bagi masker kepada pedagang yang aktivitas, di Pasar Namrole.
Coronavirus Disease -19 (Covid-19) merupakan pandemi global, sehingga bagi pasien yang positif Covid-19, bukan aib. Masyarakat harus dihilangkan stigma ini dan jangan kucilkan mereka yang terinfeksi.
Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke V yang diberlakukan Pemkot Ambon akan dititikberatkan pada penegakkan sanksi dan penindakan.
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Natanhiel Orno bersama Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, didampingi Wakapolda Maluku Brigjen. Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, terjun langsung di tengah masyarakat dengan membagikan ribuan masker.
Sebanyak 100 unit alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat dan 400 masker buatan pekerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon diserahkan ke Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19, Provinsi Maluku.
Pemkot Ambon mengabarkan skor zonasi Covid-19 untuk Kota Ambon terus menurun, menyusul jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19. Peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi ini, membuat status Kota Ambon sampai saat ini masih tetap berada di zona merah
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menegaskan kewenangan untuk lebih tegas dengan memperkuat sanksi kepada pelanggar protokol Covid-19 ada di Pemkot Ambon.