Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Provinsi Maluku mencatat capaian vaksinasi untuk tenaga kerja di Maluku telah mencapai 90 persen, atau sekitar 12.000 pekerja dari keseluruhan pekerja di Maluku.
Salah satu sector yang dinilai memberikan peluang untuk menurunkan angka pengangguran di Kota bertajuk manise itu adalah dengan jalan memprogramkan lapangan pekerjaan di sector perikanan.
Keputusan tidak menaikkan UMP tahun 2021 ini dilakukan sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziah pada tanggal 26 Oktober 2020.