Laporan dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daaerah (BKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bakri Mony pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) akan memaksimalkan peran mereka di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Di hadapan Kapolri, pihak Bawaslu meminta agar personil Polri yang telah bertugas di Gakkumdu tidak dibebani dengan tugas lain. Sebaliknya, personil Polri pada Gakkumdu dapat lebih fokus menjalankan tugas.
Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (4/12/2020). Rakernas ini ikut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.