BERITABETA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republic Indonesia atau Bawaslu RI meminta Mabes Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memberi tugas lain kepada anggota Polri khususnya yang bertugas di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, Puadi dan Herwyn JH Malonda, melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dikutip dari laman Bawsaslu RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut Ketua Bawaslu dan jajarannya di ruang kerjanya. Mereka lalu melaksanakan pertemuan tertutup.

Adapun pertemuan ini membahas beberapa hal penting. Diantaranya mengenai anggota atau personil Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Di hadapan Kapolri, pihak Bawaslu meminta agar personil Polri yang telah bertugas di Gakkumdu tidak dibebani dengan tugas lain. Sebaliknya, personil Polri pada Gakkumdu dapat lebih fokus menjalankan tugas.

“Mengingat waktu penanganan pelanggaran dibatasi oleh waktu," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty di hadapan Kapolri.

Selain itu, Bawaslu ingin memastikan keamanan seluruh proses. Seperti keamanan saat adanya penyampaian aspirasi melalui demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Lalu pada konteks pencegahan, Lolly menganggap, Polri berperan penting dalam menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat kejahatan dunia maya [cyber crime].

Pada audiensi ini kedua belah pihak [Bawaslu-Polri] sepakat membangun bekerjasama di bidang penegakan hukum pemilu melalui penguatan Sentra Gakkumdu dalam penanganan pidana pemilu.

 "Kami juga melakukan kerjasama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber, dan memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri," katanya.

Lolly menuturkan, dalam waktu dekat akan dibuat Memorandum of Understanding atau MoU antara Bawaslu dan Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian hingga ke Provinsi serta Kabupaten dan Kota.

"Kapolri merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," timpalnya.

Pihak bawaslu yang turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Deputi Bidang Teknis La Bayoni, Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina dan Karo Fasilitasi Pengawasan Pemilu, Asmin Safari Lubis.

Sedangkan dari pihak Polri dihadiri oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy