BERITABETA.COM, Bula — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan informasi publik.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu SBT, Kota Bula, Rabu pagi (14/7/2021) itu menghadirkan pembicara Kepala stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Bula yang diwakili salah satu staf, Muhammad Yasin Kelderak.

Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakamar mengungkapkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, Bawaslu tidak bisa terlepas pisahkan dari insan pers.

Suparjo membeberkan, selain RRI, selama ini sejumlah media lain di Kabupaten penghasil minyak bumi itu juga menjadi mitra dalam memberitakan kegiatan-kegiatan dan melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja Bawaslu SBT.

"Sebenarnya kalau saya mau melihat, sebenarnya bukan saja RRI menjadi lembaga yang kompeten dalam mempublikasi atau menyiarkan kegiatan Bawaslu. Tapi media-media lain juga bisa, tidak menutup kemungkinan mempublikasi kegiatan-kegiatan bawaslu" beber Suparjo Rumakamar.

Ia mengaku, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai penguatan terhadap bidang Hubungan Masyarakat (Humas) di Bawaslu SBT. Sehingga diharapkan, Humas terus intens membangun kerjasama dengan insan pers di Kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini juga menyampaikan apresiasi terhadap insan pers di daerah ini. Menurutnya, dari dua lembaga pemilu di SBT (KPU dan Bawaslu), pers selalu mendatangi Bawaslu dalam kepentingan pemberitaan.

"Ini sebuah apresiasi secara lembaga kami sampaikan dan mengucap syukur, menyampaikan terimakasih banyak kepada teman-teman pers yang selalu mengawal kebijakan-kebijakan bawaslu dan utamanya adalah kinerja Bawaslu di SBT" tandasnya.

Sementara itu Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Rosna Sehwaky membeberkan selama ini asumsi masyarakat terhadap Bawaslu SBT hanya stagnan pada pentahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sementara pada non tahapan lanjut dia, dinilai tidak ada program yang dilakukan lembaga Bawaslu SBT. Sehingga dengan pelaksanaan bimtek pengelolaan informasi publik ini menjadi jawaban bahwa Bawaslu terus melakukan kegiatan penguatan kapasitas dalam menghadapi pemilu serentak yang direncanakan pada 2024 mendatang.

"Ini juga bagian dari rencana-rencana Bawaslu untuk mengimput atau menyampaikan berita-berita aktual yang menurut hemat kami RRI memiliki kemampuan itu untuk berbagi bersama kami di Bawaslu SBT" tamdasnya.

Di tempat yang sama, Reporter RRI Bula Muhammad Yasin Kelderak dalam pemaparannya menjelaskan, dalam penyamapaian informasi publik telah diatur dalam undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Muhammad Yasin menilai, di Kabupaten SBT, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum serius mengimplementasi amanat UU KIP tersebut.

"Baru kami saksikan hari ini, di Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur yang melakukannya" bebernya (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi