Pengusutan kasus tersebut terus berpindah tangan. Empat tahun dua bulan berjalan atau sejak Mei 2018 hingga 20 Juli 2022, kasus ini ditangani oleh tiga orang Kapolres, dan empat Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon. Anehnya proses penyidikan justru “timbul tenggelam”.
Di hadapan Kapolri, pihak Bawaslu meminta agar personil Polri yang telah bertugas di Gakkumdu tidak dibebani dengan tugas lain. Sebaliknya, personil Polri pada Gakkumdu dapat lebih fokus menjalankan tugas.
Mutasi besar-besaran ini termaktub pada Surat Telegram atau ST Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP.2021 tertanggal 17 Desember 2021.
Rangkuman seluruh hasil penilaian calon Sekkot Ambon ini dilakukan oleh Pansel. Hasil dari Tim Assesor Mabes Polri, dan Pansel yang akan menentukan siapa [calon Sekkot Ambon] yang memperoleh nilai tertinggi
Dari enam calon Sekkot Ambon ini, hanya tiga orang yang dinyatakan lolos. Seterusnya tiga nama dimaksud akan diserahkan oleh Pnitia Seleksi kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
tujuan pembangunan ZI WBK dan WBBM untuk efektivitas, efisiensi birokrasi, mengurangi penyimpangan atau anti korupsi, serta dapat meningkatkan pelayanan public.