
Pemerintah Alihkan Tunkin PNS pada THR dan Gaji ke-13 untuk PEN
Pemerintah memutuskan untuk tidak memasukkan unsur tunjangan kinerja (tunkin) dalam pemberian THR dan gaji ke-13 kepada para pegawai negeri sipil (PNS) pada Mei 2021 lalu.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memasukkan unsur tunjangan kinerja (tunkin) dalam pemberian THR dan gaji ke-13 kepada para pegawai negeri sipil (PNS) pada Mei 2021 lalu.