Seekor Buaya Tewas Dibunuh Warga di Desa Ubung
Seekor buaya berukuran 2,5 meter, ditangkap DAN dibunuh warga di tepi pantai Desa Ubung, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, Maluku pada Selasa pagi (7/1/2020).
Seekor buaya berukuran 2,5 meter, ditangkap DAN dibunuh warga di tepi pantai Desa Ubung, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, Maluku pada Selasa pagi (7/1/2020).
Polres Pulau Buru menetapkan Abdullah Hiku, SS (AH) dan Cindy Asis, SH (CA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Panwaslu Buru TA 2016/2017 yang merugikan negara semiliaran lebih.
Bom peninggalan PD II ini diduga masih aktif sehingga lokasi penemuannya diamankan aparat kepolisian, sambil menunggu Tim Penjinak Bom dan Bahan Peledak (Jihandak) dari Polda Maluku.
Nelayan asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, Rusli Warhangan (27) dan Arifin Besugi (30) yang hilang di laut Buru sejak tanggal 17 Desember 2019 lalu, telah ditemukan nelayan Pulau Kasuari, Kecamatan Huamual Belakang , Kabupaten SBB.
Dua orang nelayan asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, Rusli Warhangan (27) dan Arifin Besugi (30) yang hilang di laut Buru sejak tanggal 17 Desember 2019 lalu, belum ditemukan.
Dua nelayan asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau,Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, hilang saat melaut di perairan pulau Buru. Kedua nelayan yang hilang adalah Rusli Warhangan (27) dan Arifin Besugi (30).
Sumber ini juga meyakinkan jika pajak TA 2016 dipencairan tahap III dan pajak TA 2017 tidak pernah disetorkan ke kas negara oleh bendahara dan pejabat Kades lama, Nonce Tomnusa.
Desakan kepada bupati agar mencopot Dr Helmy ini bukan hanya datang dari Fraksi Bupolo. Bahkan beberapa bulan lalu DPRD melalui Wakil Ketua, Djalil Mukaddar juga sudah menyampaikan hal serupa.
Penetapan status tersangka kepada Sekda Kabupaten Buru dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, terkait belanja penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) Kabupaten Buru pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekda Buru, Tahun 2016, 2017, 2018.
Akibat aksi pesta miras ini, para siswa SMPN yang berlokasi di Desa Jikumerasa, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, ini dijatuhi hukuman. Pihak sekolah memecat 1 siswa diantara. 6 siswa diskorsing setahun dan 2 diskorsing 1 bulan.