Setelah mendengar hasil pengumuman Casis yang gagal seleksi secara spontan bergerak dari Korem 151/Binaya di Ambon menuju kantor Gubernur Maluku, untuk bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail, dengan harapan [Gubernur] dapat menerima dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran terus dilakukan dengan aksi penyemprotan disinfektan. Aplikasi disinfektan ini dilakukan oleh sejumlah relawan PMI di gedung Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (24/10/2020).
Setelah diumumkan untuk ditutup sementara dari pelayanan public, Kantor Gubeunur Maluku disterilkan dengan menggunakan disinfektan oleh petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI), Jumat (4/9/2020).