BERITABETA.COM, Ambon – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memutus mata rantai  penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran terus dilakukan dengan aksi penyemprotan disinfektan.

Aplikasi disinfektan ini dilakukan oleh sejumlah relawan PMI di gedung Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (24/10/2020).

“Penyemprotan cairan disinfekatan yang dilakukan sebagai sala satu  langkah pencegahan meluasnya Covid-19, sekaligus untuk meningkatkan kebersihan di lingkungan kerja Kantor Gubernur Maluku,” kata Kepala Biro Umum Setda Maluku Abdul Rahim Maruapaey kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Langkah ini, kata dia, akan dilakukan secara rutin untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja perkantoran.

“Ini cukup efektif karena dapat membunuh mikroorganisme, virus serta bakteri pada berbagai objek benda seperti yang melekat pada gagang pintu, komputer, meja, kursi, lemari dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, dengan langkah penyemprotan disinfektan yang dilakukan secàra rutin di seluruh area perkantoran di kantor Gubernur Maluku,  maka dapat membantu dalam pencegahan  penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Seperti dikatahui, upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan mengaplikasikan  disinfektan di Kantor Gubernur Maluku ini, telah dilakukan untuk kedua kalinya.

Langkah ini sebelumnya juga dilakukan pada tanggal 4 September 2020 lalu, setelah puluhan ASN di lingkup Pemprov Maluku terinfeksi Covid-19 melalui Pemeriksaan RT-PCR Swab Test.

Bahkan, saat itu semua ASN Pemprov Maluku dihentikan aktifitas ke kantor. Pemprov Maluku menerapkan  work from home (WFH) sebagai solusi tetap menjaga pelayanan kepada publik.

Gubernur Maluku saat itu menerbitkan surat Nomor 800/2692 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Pemeriksaan RT-PCR Swab Test bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Hasil swab test, terindikasi banyak ASN yang terpapar Covid, sehingga pelayanan publik di Kantor Gubernur dinyatakan libur selama tiga hari (BB-ES)