BERITABETA.COM, Masohi –Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hingga saat ini terus meningkatkan kewaspadaan dari penyebaran virus corona (COVID-19). Upaya mempertahankan kondisi bebas dari virus corona terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Salah satunya dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di seputaran  wilayah Kota Masohi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Corona Virus (Covid-19) Malteng, Selasa (24/03/2020).

Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon milik Polres Malteng dengan menyasar sejumlah wilayah di pusat kota Masohi.

Ketua TGTPP Malteng, Bob Rahmat kepada beritabeta.com menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri dan TGTPP, demi mencegah masuknya Covid-19 di Malteng.

“Ini rencana aksi kita dengan melakukan proses pencegahan, lebih baik kita mencegah  seoptimal mungkin dari pada kita terkena,” jelasnya.

Menurut Rahmat, tentang isu yang berkembang di masyarakat sesuai hasil yang dirilis oleh TGTPP Malteng, bahwa ada satu warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait COVID-19, saat ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

“Sesuai dengan up date hari ini, satu masuk ODP, namun ODP ini masih dalam keadaan sehat walafiat,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya kepada berita bohong (hoaks), karena posko terpadu memiliki data email dan call center.

“Jangan percaya hoaks yang tidak benar, posko terpadu hanya memiliki satu data email dan call center semuanya mengarah kesitu,” pintanya.

Sementara Kapolres Malteng AKBP Hendrik Purwono kepada awak media mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Tidak hanya hari ini, tetapi masih terus berlanjut sampai ke tingkat kecamatan. Penyemprotan disinfektan juga akan dilaksanakan secara manual di seputaran terminal dan pasar Binaya Masohi,” jelasnya.

Purwono juga meminta kepada masyarakat yang akan mengajukan  izin keramaian, untuk sementara waktu ditunda.

“Pernikahan bisa dilakukan secara sederhana, namun terkait izin keramaian seperti  resepsi pernikahan, kumpul bersama teman, dan lain sebagainya, agar dipending, karena ini merupakan maklumat Kapolri yang dilanjutkan dengan telegram dari Kapolda,” terangnya (BB-FA)