Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Satreskrim Polresta Ambon menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus pengianayaan anggota TNI di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota Ambon.
Kan 6 orang telah ditahan tahan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka lain, ada kemungkinan barang bukti lain yang kita temukan itu mungkin saja terjadi
Komisi I DPRD Provinsi Maluku dan Kepolisian Resort (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (16/02/2021), rapat bersama membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat