Kapolda Maluku: Kasus Penjualan Senpi Mungkin ada Tersangka Baru
BERITABETA.COM, Ambon – Penanganan kasus jual beli senjata api (senpi) dan amunisi yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih terus bergulir di Mapolresta Pulau Ambon.
Terungkapnya kasus dan penangkapan terhadap dua oknum polisi, berkat kerja sama antara dan para pelakunya dapat ditangkap dalam waktu relatif singkat berkat kerjasama antara Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan juga Polres Bentuni, Papua Barat.
"Ini kita lakukan dengan gerakan cepat antara Polresta Ambon, Polda Maluku dan Densus dan mudah-mudahan tidak ada yang akan kita tutup-tutupi. Semua kita akan buka selebar-lebarnya," kata Irjen Pol Refdi Andri dalam acara Duduk Bacarita Kamtibmas yang digelar Polda Maluku di kawasan Soabali, Ambon, Rabu (24/02/2021).
Kapolda mengakui, dalam pengungkapan kasus ini, tim anti teror Densus 88 Mabes Polri juga ikut dilibatkan.
Ia menjelaskan, sejauh ini Polresta Pulau Ambon telah menetapkan enam orang sebagai tersangka termasuk dua diantaranya oknum anggota polisi.
Adapun untuk oknum anggota TNI yang ikut terlibat dalam kasus itu juga sudah ditetapkan tersangka oleh Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura.
Enam tersangka yang kini di tahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon yakni SM, HM, AT dan J serta dua oknum anggota polisi SHP dan MRA.
Sedangkan tersangka oknum TNI yang ndi tahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura yakni Praka MS.
Menurut Kapolda, pengembangan kasus ini masih terus didalami, sehingga kemungkinan saja ada tersangka tamabahan.
"Kan 6 orang telah ditahan tahan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka lain, ada kemungkinan barang bukti lain yang kita temukan itu mungkin saja terjadi," bebernya.
Penanganan kasus penjualann senjata nyang melibatkan dua oknum anggota Polri ini ditangani di Polresta Pulau Ambon.
Sebelumnya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugaraha Simatupang mengakui, pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh pihaknya.
Menyangkut kemungkinan penambahan tersangka baru, kata dia, hal itu bisa saja terjadi (tergantung) pengembangan hasil penyelidikan dan penyidikan.
"(Kemungkinan) itu bisa, juga bisa tidak. Yang jelas, proses pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya masih jalan. Jika ada tersangka baru tentu akan kita proses juga," jelasnya. (BB-SSL)