Kakek Ais Cabul, Ternyata Miliki Senpi dan Amunisi

BERITABETA, Ambon – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikian yang dialami Yohanis Lopulalan alias Ais. Kakek 75 tahun yang menjadi tersangka pencabulan anak 2 tahun itu, ternyata juga menyimpan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi illegal.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi menemukan sang kakek ternyata memiliki Senpi rakitan dan puluhan amunisi secara ilegal.
Tim penyidik Sat Reskrim Polres Malteng yang melakukan penggeladahan di kediaman tersangka, di Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng, Minggu (28/10) menemukan Senpi laras panjang, disertai puluhan butir amunisi kaliber 5.56 mm, 7.62 mm, 8.4 mm, 9 mm dan satu buah magazene.
Penggeladahan dilakukan setelah pihak Polres Malteng menerima laporan pencabulan terhadap anak.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/11/2018) membeberkan temuan tersebut.
Kata Roem, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit senpi rakitan, 39 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm, 13 butir peluru karet kaliber 5.56 mm, 1 butir peluru hampa kaliber 5.56 mm, 1 butir peluru tajam kaliber 7.62 mm, 1 amunisi tajam kaliber 8.4 mm, dan kaliber 9 mm, 1 buah magazene, dan 1 buah hand phone merk Nokia.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Ohoirat menyebutkan, senpi yang dimiliki sang kakek ternyata dibeli dari salah seorang warga Desa Souhuku, Kecamatan Amahai, pada tahun 2002 lalu seniali Rp 1 juta.
“Pelaku ini membeli senpi, magazen dan 15 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm dengan harga Rp1 juta dari J alais Jems, warga Souhuku, Kecamatan Amahai yang saat ini sudah meninggal,”kata Roem.
Atas temuan ini, kakek cabul itu, selain akan dihukum karena kasus kepemilikan senpi, juga akan dijerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Sang kakek dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 29 tahun penjara, serta pasal pencabulan UU Nomor 35 tentang perlindungan anak. (BB-DIA)