BERITABETA.COM, Ambon - Kalolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andry mengimbau warga di daerah provinsi berjuluk seribu pulau itu agar menyerahkan senjata api juga amunisi sisa konflik 1999 yang mungkin saja masih di simpan.

Seruan ini Kapolda Maluku ini disampaikannya pasca terungkapnya kasus bisnis jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Ambon dan seorang oknum anggota TNI di Maluku.

"Imbauan kita kalau ada masyarakat kita yang masih menyimpan melihat orang di sekitarnya menggunakan senjata api, membawa amunisi dan lain sebagainya  tolong diinformasikan kepada kita," pinta irjen Pol Refdi Andri di Ambon, Rabu (24/2/2021).

Kapolda mengatakan saat ini secara bertahap pihaknya terus melakukan sosialisi dan imbauan ke masyarakat agar agar dapat menyerahkan senjata dan amunisi yang masih di simpan.

Menurutnya setelah sosialisi di lakukan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarat. Selanjutnya operasi kepolisian akan dilakukan untuk mencari senjata dan amunisi yang masih berada di tangan masyarakat.

"Tahap berikutnya kita akan lakukan semacam operasi kepolisian kalau sudah dilakukan tentu nanti ada penegakan hukum sanksinya juga berat," ujarnya.

Kapolda mengingatkan, tidak ada manfaat warga sipil menyimpan senjata api dan amunisi. Karena hal itu hanya akan mendatangkan banyak kerugian

Olehmnya itu dia meminta warga yang masih menyimpan senjata api dan amunisi dapat menyerahkan ke Anggota Babinkamtibmas, Babinsa ataupun perangkat desa dan polsek terdekat.

"Tak ada manfaat menyimpan senjata, lebih banyak.udaratnya. Sekali lagi kita mengimbau serahkanlah senjata itu apakah itu senpi rakitan atau bukan rakitan, serahkan peluru itu apakah peluru tajam, hampa atau peluru karet," anjurnya.

Diketahui saat konflik kemanusiaan berkecamuk di Maluku pada 1999-2003 silam banyak senjata api organik dan amunisi yang beredar dan dikuasi sebagian masyarakat.

Penguasaan terhadap senjata api dan amunisi oleh warga terjadi setelah gudang senjata milik Polri di kawasan Tantui dijarah warga saat konflik pecah.

Namun seiring berjalannya waktu banyak warga telah menyerahkan senjata api kepada aparat TNI Polri.

Meski demikian, karena banyak senjata yang saat itu dijarah,  masih ada kemungkinan banyak senjata dan amunisi yang beredar di masyarakat.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang sendiri mengakui masih ada senjata sisa konflik yang sampai saat ini masih dikuasi masyarakat secara ilegal.

Pasalnya saat penjarahan gudang senjata di kawasan Tantui ada ribuan puncuk senjata berbagai jenis dan amunisi yang dibawa kabur. "Pasti masih ada senjata yang masih beredar di masyarakat," katanya. (BB-YP)