BERITABETA, Ambon –  Kapolda Maluku, Irjen Pol. Royke Lumowa mengancam akan mengambil tindakan tegas bagi anak buahnya  yang terlibat secara langsung, maupun  menerima suap dari aktifitas penambangan illegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Anggota Polri yang terlibat atau menerima suap harus dipecat,” kata Kapolda seperti dikutip Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/11/2018).

Kapolda menegaskan, penertiban lokasi tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru merupakan   bukti keseriusan Polri dalam menegakan aturan.

Upaya penertiban aktifitas ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak ini, telah dilakukan berulang kali. Puncaknya, Pemprov Maluku harus menggelontorkan anggaran  milyaran rupiah untuk program penertiban itu.

Sebelumnya, upaya penertiban dengan melibatkan aparat kepolsiian dari Polda Maluku maupun Polres Kabupaten Buru telah dikerahkan, namun  masih saja ada  penambang liar yang  nekat melakukan penambangan.

Bahkan santer beredar, keberanian para penambang ilegal ini karena diduga mereka dibeking oleh aparat keamanan, meskipun pembuktiannya masih lemah.

Menyikapi kondisi itu,  Kapolda menegaskan,  Gunung Botak harus ditertibkan  dari segala bentuk praktek ilegal oleh siapapun termasuk anggota Polisi.

Menurut Roem,  informasi adanya keterlibatan oknum anggota polisi di Gunung Botak, juga telah diterima pihaknya. Dia berharap, siapa saja yang mengetahui adanya keterlibatan oknum polisi,  segera melapor  agar bisa ditindak tegas.

Diakuinya, Kapolda sangat marah dan menginstruksikan agar meningkatkan penjagaan di kawasan Gunung Botak. Tercatat hingga saat ini, sudah 27 kali penertiban dilakukan di kawasan tambang emas tersebut, namun penambang liar masih saja membandel. (BB-DIA)