JL dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai ASN Kejari SBB tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.
Agenda ini merupakan bentuk tindak lanjut usulan saat peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu. Di mana Jaksa Agung pernah meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi Persaja dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, I Wayan Sudiarta langsung “menyenggol” Jam Datun dengan persoalan mafia tanah. Ia meminta Kejaksaan RI untuk mengirim atau menempatkan jaksa terbaik pada Satgas Mafia Tanah.