Sekjen Kemendagri: FKUB Jaga Kerukunan Antarumat Beragama Jelang Pemilu 2024
Negara telah menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing.
Negara telah menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing.
Sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk membangun, merawat dan tetap menjaga kemajemukan atau keragaman di Maluku. Sebab masyarakat di provinsi seribu pulau itu sangat menjunjung tinggi kemajemukan.
Widya Pratiwi Murad Ismail, mengajak para perempuan yang tergabung dalam Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, untuk turut membangun dan merawat kerukunan beragama, mulai dari kelompok terkecil di masyarakat.