BERITABETA.COM, Ambon – Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Alasannya, saat ini tahapan Pemilu serentak 2024 telah berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhajar Diantoro saat membuka Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB di Grand Ballroom Hotel Novotel, Tangerang Banten seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri Selasa, (28/02/2023).

 “Kerja keras kita [FKUB] di tahun ini sampai dengan tahun depan akan memberikan warna yang berarti dan sumbangan yang besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,”tegas Suhajar.

Ia berasumsi, negara telah menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing.

Apalagi, hal tersebut sering ditekankan oleh Presiden Joko Widodo di berbagai kesempatan. Olehnya itu Suhajar kembali menekankan pentingnya merawat kerukunan antarumat beragama.

Menurt Suhajar, Indonesia merupakan negara yang unik. Sebab, Indonesia memiliki banyak bahasa, suku, ras, dan dapat bersatu di dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika.

Suhajar merefleksikan sebelum Indonesia merdeka, ihwal persatuan telah diperdebatkan sejumlah pihak. Melalui perdebatan tersebut mendorong lahirnya Sumpah Pemuda yang mengisyaratkan pentingnya persatuan berbangsa dan bahasa.

Di lain sisi, kata Suhajar, saat memasuki masa kemerdekaan, para pendiri bangsa telah bersepakat memutuskan dasar negara adalah Pancasila. Keputusan tersebut, lanjut Suhajar, didorong untuk dijalankan dengan baik saat ini.

“Hari ini kita mengatakan Pancasila harga mati, NKRI harga mati, dan Bhinneka Tunggal Ika, itu sudah final diperdebatkan. Tinggal bagaimana kita mengoperasionalkannya,” timpalnya.

Ia berujar, jasa para pahlawan dalam NKRI sangatlah besar. Para pendiri bangsa telah mengorbankan berbagai kepentingan masing-masing untuk kemajuan bangsa.

Bertalian dengan ihwal dimaksud Sekjen Kemendagri ini menekankan kepada semua pihak untuk meneruskan perjuangan tersebut dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Tujuan bernegara ini dicantumkan oleh pendiri negara di alinea keempat Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu tanggung jawab kita bersama, melindungi segenap bangsa Indonesia [termasuk dalam beribadah],” tukasnya.   (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy