
KPUD SBT Gelar Bacarita Regulasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar kegiatan Bacarita Regulasi Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 di Caffe Nongki Kota Bula, Jumat sore (25/11/2022).
Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar kegiatan Bacarita Regulasi Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 di Caffe Nongki Kota Bula, Jumat sore (25/11/2022).
Sejumlah kendaraan roda dua berplat merah ikut terlibat dalam iring-iringan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur (ADIL) ke KPU setempat, Minggu (6/9/2020).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pemalsuan dokumen data diri berupa KTP yang dialamatkan kepada pasangan calon di jalur indepenten Rohani Vanath – Muhammad Ramly Mahu
Pasangan bakan calon (balon) jalur independent/perseorangan di Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) Rohani Vanath- M. Ramli Mahu (Nina Ramah) berpeluang besar untuk lolos ke arena Pilkada SBT Desember 2020.
Pasangan bakal calon di Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) yang memilih jalur perseorangan Rohani Vanath – Muhammad Ramli Mahu (Nina Ramah) berpeluang besar untuk lolos sebagai kontestan di Pilkada Serentak yang akan digelar Desember 2020 mendatang.
Memasuki tahapan Verfak bakal calon perseorangan di Pilkada Kabupaten SBT 2020, paslon Rohani Vanath – Ramli Mahu (Nina Ramah) memastikan akan menerjunkan sebanyak 576 tim relawan ke sejumlah kecamatan.
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohani Vanath – Ramli Mahu (NINA RAMAH), Kami (20/2/2020) resmi menyerahkan dukungan sebanyak 15 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke KPU Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sebagai syarat calon perseorangan (independet) di Pilkada SBT.