
La Maga, Pelaku Cabul Gadis di Bawah Umur Dijebloskan ke Penjara
La Maga alias Ariyanto Sampulawa (42 tahun), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, IAA, 7 tahun, kini telah dipindahkan dari RSU Lala, Namlea ke tahanan Mapolres Pulau Buru.