Pejabat - Pengusaha hingga Pengacara Diperiksa KPK terkait TPPU Eks Walikota Ambon
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
Tim Jaksa Penuntut Umum [JPU] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Republik Indonesia [RI] mengungkapkan, Mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy menerima suap sebesar Rp11 miliar lebih.
Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erlin Hehanussa (AEH), hari ini akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.