Dari 65 kabupaten di Indonesia, terdapat empat kabupaten di Maluku yang belum melaporkan penyesuain laporan APBD 2020 dimaksud. Empat kabupaten itu, masing-masing Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Penetapan PNS penerima THR ini sudah dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan memastikan sebagian PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima THR.
THR itu hanya diterima oleh PNS eselon III ke bawah dan melakukan pemotongan, sehingga jumlahnya berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi kabar gembira kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tentang kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran THR dan gaji ke-13. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang memastikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyiapkan Rp 47 Triliun untuk membiayai seluruh pengerjaan infrastruktur prioritas Nasional, termasuk pembangunan pelabuhan dan infratruktur vital di Maluku.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengecek transfer ke kabupaten dan kota serta provinsi baik yang berbentuk dana alokasi umum (DAU) hingga dana alokasi khusus (DAK).