Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku menyebutkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menghasilkan ekonomi Maluku tumbuh dibarengi dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang sangat signifikan di Provinsi Maluku.
DPRD Provinsi Maluku, menyetujui Ranperda APBD Maluku Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Pemprov Maluku. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, atas Pandangan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku di ruang Rapat Rapat DPRD Maluku, Rabu (15/12/2021).
Dibandingkan tahun 2021, pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2,87 triliun atau mengalami penurunan 13,20. Di tahun 2021 serupa sebesar Rp3,31 triliun.
Sebagaian anggaran diperuntukan guna refocusing dalam kaitannya dengan penanganan kesehatan serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Maluku.
Meski tugas besar yang diembang wakil rakyat di DPRD Maluku ini sudah dirampungkan, namun terungkap beberapa anggota DPRD Maluku, sering malas ikut terlibat dalam pembahasan RAPBD yang menjadi salah satu tugas penting yang diembang lembaga legislatif itu.