Target Pendapatan Daerah Maluku 2022 Turun 13,20 Persen, Ini Penjalasan Wagub Maluku
BERITABETA.COM, Ambon - Dibandingkan tahun 2021, pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2,87 triliun atau mengalami penurunan 13,20. Di tahun 2021 serupa sebesar Rp3,31 triliun.
"Bila kita bandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2021, maka pada 2022 terjadi penurunan sebesar Rp436,54 miliar," kata Wagub Maluku, Barnabas Orno, di Ambon, Sabtu (11/12/2021).
Penjelasan Wagub disampaikan dalam pidato pengantar penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketuanya, Lucky Wattimury.
Rancangan anggaran untuk belanja daerah juga mengalami penurunan Rp1,16 triliun atau 27,96 persen dibanding tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp4,15 triliun.
Menurut Wagub, penurunan belanja daerah ini terutama disebabkan oleh pengalihan dana BOS-non fisik untuk SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota dan tidak adanya pinjaman pemulihan ekonomi daerah.
Dari rancangan rencana pendapatan daerah tahun angggaran 2022 sebesar Rp2,87 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp2,99 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp121,22 miliar.
Pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, maka pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp150 miliar.
Selanjutnya untuk pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp28,78 miliar, dan dari uraian pembiayaan daerah ini maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp121,22 miliar.
"Dengan demikian maka defisit pada Raperda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 sebesar Rp121,22 miliar dapat ditutupi oleh pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 menjadi nihil," ujar Wagub.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada rencana kerja Pemda.
"Kita mngetahui bersama dalam rangkaianm proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022, maka pada 3 Desember 2021, pimpinan DPRD bersama Pemprov Maluku telah menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD provinsi," katanya.
Kesepakatan tersebut merupakan dasar untuk memasuki tahapan lanjutan yang dilaksanakan saat ini berupa penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD oleh Wagub Barnabas untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.
Kemudian ada beberapa kesempatan penting dalam KUA dan PPAS yang perlu mendapatkan perhatian bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD tahun angggaran 2022.
Yang menjadi perhatian bersama antara DPRD dengan Pemprov Maluku antara lain memprioritaskan anggaran dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem di Maluku, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan upah guru kontrak yang dibiayai APBD Provinsi.
Selain itu masih ada program dan kegiatan yang sangat urgen serta prioritas dengan melakukan pengalihan anggaran dari beberapa OPD guna memfasilitasi beberapa program dimaksud (*)
Sember : Antara