Rencana Revisi UU Penyiaran, IJTI Taru Perhatian Khusus pada Sejumlah Pasal
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran.
Seorang teman jurnalis mengeluh kepada saya. Melalui pesan WhatsApp, kami berdua mengobrol banyak hal. Salah satu yang ia sampaikan tentang tabiat oknum warga net (netizen) yang kerap mengumbar kata hoaks (berita bohong) pada setiap postingan berita yang dipublish ke media sosial Facebook.