Kejati Maluku - PT MEA Teken MoU di Bidang Perdata dan TUN
Tujuannya sebagai wujud salah satu tugas Kejaksaan selaku pengacara negara atau jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum.
Tujuannya sebagai wujud salah satu tugas Kejaksaan selaku pengacara negara atau jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum.