Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengadakan pertemuan strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk membahas perkembangan terbaru serta rencana pengembangan proyek LNG Abadi Masela.
Setelah diambil alih oleh PT Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proyek raksasa Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Blok Masela ditargetkan paling lambat akan berproduksi di akhir tahun 2029 mendatang.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerjasama dengan Petronas resmi mengakuisisi saham 35% Participating Interest (PI) milik Shell Upstream Overseas Services Ltd (SUOS) di Blok Masela.
Keputusan mundur dari pengelolaan Blok Migas Masela hingga kini tidak direalisasikan. Pasalnya, pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell sebesar 35% di proyek jumbo itu tak ada kejelasan.
Presiden Joko Widodo [Jokowi] dikibarkan sudah menyetujui dua alternatif perusahaan yang akan menggantikan Shell dalam menggarap Blok Masela, yakni PT Pertamina (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) mengingatkan pelaksanaan mega proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku tidak boleh dimonopoli oleh oknum pejabat atau pihak investor.