Proyek pembangunan talud penahan ombak di pantai wisata Gumumae, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tuntas sudah pekerjaannya. Waktu pemeliharaan pekerjaan proyek bernilai Rp 1,4 milir yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 itu pun sudah usai sejak Juni 2021.
Ditengarai praktik “kotor” terjadi dalam pekerjaan proyek ini. Faktanya, pekerjaan belum sampai setahun, fiosik bangunan (talud) di Pantai Gumumae itu sudah empat kali mengalami kerusakan.
Ambruknya proyek pembangunan talud di Pantai Gumumae, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menjadi buah bibir publik setempat. Banyak pihak menilai proyek ini dikerjakan asalan, karena konstruksinya yang tidak memadai. Ada juga yang menilai perencanaan yang kurang matang.