
Jaga Kestabilan Pasokan Listrik, 1.153 Petugas Disiagakan PLN UIW Maluku Malut Selama Ramadhan
PT PLN Unit Induk wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) memastikan pasokan listrik selama Bulan Ramdhan hingga dan Idul Fitri 1444 Hijriah tetap stabil.
PT PLN Unit Induk wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) memastikan pasokan listrik selama Bulan Ramdhan hingga dan Idul Fitri 1444 Hijriah tetap stabil.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara bersama TNI - Angkatan Darat yakni Kodam XVI/Pattimura menyediakan fasilitasi air bersih bagi masyarakat di Desa Kaitetu, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (29/03/2023).
Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara untuk mewujudkan mimpi masyarakat mendapatkan listrik melalui Program Light Up The Dream terus digalahkan.
Warga Desa Ngaibor, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, kini akhirnya menikmati listrik yang dipasok oleh PT PLN (Persero).
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW – MMU) resmi mengalirkan pasokan listrik selama 24 jam di tiga wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan.
PT. PLN [Persero] Unit Induk Wilayah [UIW] Maluku dan Maluku Utara [Malut] kini mempersiapkan perencanaan strategi untuk memperkuat delapan sistem kelistrukan di wilayah Maluku dan Malut.
PT. PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara meresmikan pelanggan premium silver pada RSUP Dr. Johanes Leimena Ambon. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV RSUP Leimena Ambon, Sabtu (4/9/2021) itu dirangkai dengan menggelar dialog dalam rangka memperingati hari pelanggan nasional.
Kondisi keterisolasian Kecamatan Kilmury terkait penerangan sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, dan hingga kini belum juga terpenuhi.
Pengadaan tanah untuk pembangunan PLTMG di Dusun Jiku, Desa Namlea, Kabupaten Buru Provinsi Maluku itu dilakukan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku pada 2016.
Ditengarai ada atur-mengatur harga dalam jual beli lahan ini dilakukan secara sepihak. Praktik penyelewengan itu menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp.6.401.813.600.