PD Panca Karya Diusulkan Tangani Pengelolaan 140 Unit Ruko Mardika
Pengalihan pengelolaan ini dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan daerah dan juga tidak memberatkan pedagang sebagai penghuni roko.
Pengalihan pengelolaan ini dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan daerah dan juga tidak memberatkan pedagang sebagai penghuni roko.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan warning (peringatan) kepada ratusan pengusaha (pedagang) yang menempati sejulah rumah tokoh (ruko) di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon.