Tujuh UU tersebut masing-masing, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku Mercy Chriesty Barends menyatakan mendukung sejumlah tokoh yang berkompeten dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulaun untuk bertemu Presiden Joko Widodo guna mebahas realisasi RUU menjadi Undang-Undang (UU) Provinsi Kepulauan.
RUU Daerah Kepulauan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), sampai sekarang belum ada pembahasan terhadap RUU dimaksud.
Setiap pergantian Presiden-Wakil Presiden, RUU tentang Provinsi Kepulauan kerap disuarakan Maluku. Sialnya, perjuangan selalu kandas di meja parlemen DPR RI Senayan Jakarta.